Banda Aceh, 02 Oktober 2019
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Serambi Mekkah (PGSD FKIP USM) berhasil meraih juara 3 pada lomba Inovasi Pembelajaran (INOBEL) tingkat mahasiswa PGSD/PGMI se-Aceh yang dilaksankan di Plenary Hall STKIP Bina Bangsa Getsempena Banda Aceh, pada 1 Oktober 2019.
Pada kegiatan ini, PGSD Universitas Serambi Mekkah mengirim dua delegasi untuk mengikuti kegiatan tersebut, dan kedua utusan masuk 10 besar.
Ketua Prodi, Hambali, S.Fil.,M.Pd mengatakan, pada lomba kali ini, pihaknya mengutus dua mahasiswa berbakat, dan kedua video yang dikirim masing-masing delegasi masuk 10 besar, sehingga lanjut pada tahapan presentasi dan alhamdulillah satu karya anak kita mendapat juara 3.
Mahasiswa USM yang mengikuti lomba tersebut adalah Leli Maulida dan Karunia Putri, namun yang mendapat juara 3 adalah Karunia Putri, juara 2 UIN Ar Raniry dan Juara 1 Universitas Syiah Kuala.
“Kita sangat berbangga dan berterima kasih kepada ananda Leli Maulida dan Karunia Putri yang telah membawa harum nama USM, mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik dan lebih banyak lagi mahasiswa PGSD atau umumnya mahasiswa USM yang berprestasi,” katanya.
Kegiatan ini diawali dengan pengiriman video inovasi media pembelajaran yang kemudian dinilai oleh dewan juri untuk memilih 10 besar yang melanjutkan untuk presentasi.
Pada kesempatan yang berbeda, Rektor Universitas Serambi Mekkah, Dr. Said Usman, M.Kes menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kedua mahasiswa yang telah berkompetisi.
“Kita harapkan kedepan lebih banyak lagi mahasiswa USM yang mengikuti kompetisi, baik pada tingkat Provinsi, Nasional bahkan Internasional,” kata rektor.
Berita ini telah sedikit dirubah dari terbitan asli yang dipublikasikan pada media online portalsatu 02 Oktober 2019 dengan link: http://portalsatu.com/read/kampus/pgsd-universitas-serambi-mekkah-raih-juara-3-52784 dengan judul Lomba Inovasi Pembelajaran Tingkat Mahasiswa Se-Aceh, PGSD Universitas Serambi Mekkah Raih Juara 3.